Pernyataan Istana yang menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai perbuatan mengarah pada makar belum diikuti langkah serupa oleh Polri. Meski telah menetapkan empat tersangka, salah satunya eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur makar tersebut.
Polri bahkan telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Asep Safrudin untuk mendalami dugaan tersebut. Lantas, apa yang membuat Polri belum menetapkan kasus itu sebagai makar?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Musayadah Khusnul Khotimah