Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Kepala Divisi TIK Polri, Irjen Slamet Uliandi, sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto, Kamis (5/11/2026).
Slamet Uliandi disebut berperan memberi izin penghapusan file hasil penyadapan dan kini dijerat dengan pasal berlapis KUHP serta UU ITE.
Penetapan ini menambah daftar tersangka menjadi empat perwira tinggi Polri, menyusul penahanan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Katarina Astriyani Setyaningsih
#Politik #Pemerintah ##dailynews ##cclab #PrabosoDisadap #PenyadapanPresiden #SlametUliandi #TersangkaBaru
Music: Clear Signal (AI)