Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyebut oknum pelaku penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak mencerminkan jiwa Bhayangkara sejati.
Hal ini dikatakan Bambang dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026).
"Tentunya ini tidak mencerminkan Bhayangkara sejati. Itu adalah pengkhianat yang tentunya patut diambil tindakan tegas," kata Bambang.
Bambang yang pernah menjabat sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010 juga menyatakan, kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto bukan persaingan antara Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dengan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri yang juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.
Selain Listyo, Bareskrim Polri menetapkan Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus penyadapan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis naskah: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Video editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Politik #Pemerintah #BambangHendarsoDanuri #ListyoSigitPrabowo #PrabowoSubianto #SuyudiArioSeto #PenyadapanPresiden