:

Kasus Penyadapan oleh Listyo, Kapolri Suyudi: Murni Penegakan Hukum, Tidak Ada Persaingan

3 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyatakan tidak ada persaingan dengan siapapun dalam kasus dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Menurut Suyudi, perkara yang menyeret eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan dua pati lainnya, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum. Pernyataan itu disampaikan Suyudi dalam siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026).

Suyudi menegaskan langkah Polri dalam mengusut perkara itu juga murni untuk kebaikan Korps Baharkam. Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal (purn) Bambang Hendarso Danuri menilai kasus dugaan penyadapan Prabowo bukan persaingan antara Suyudi dan Listyo Sigit. Menurut Bambang, langkah penetapan tersangka dalam kasus penyadapan merupakan komitmen untuk menjaga kehormatan dan memperbaiki institusi Polri.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah

#Politik #Pemerintah ##cclabs ##DailyNews #KapolriSuyudi #ListyoSigitPenyadapan #Kapolri #PenyedapanPresidenPrabowo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke