Kuasa hukum Rossa melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan konten manipulatif dengan memanfaatkan foto, video, hingga wajah Rossa. Konten tersebut disertai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.
Dalam pernyataannya, pihak kuasa hukum menyoroti adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait manipulasi dan penyebaran informasi elektronik yang merugikan pihak lain. Para pengelola akun diminta segera menghapus konten tersebut, serta menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
Langkah somasi ini menjadi bentuk peringatan awal sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut. Manajemen berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook : https://www.facebook.com/GRIDdotID/
Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id
===========================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork #Selebriti #Newsupdate