KOMPAS.TV - KPU DKI Jakarta menyerahkan salinan ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, kepada pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi.
Ini merupakan tindak lanjut dari permohonan keterbukaan informasi publik terkait dokumen pencalonan Joko Widodo saat maju sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012–2017.
Bonatua Silalahi bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mendatangi Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, untuk mengambil salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi.
Bonatua mengaku menemukan beberapa kejanggalan dalam dokumen itu, khususnya pada bagian legalisasi yang tidak mencantumkan tanggal.