Empat pecahan uang kertas Rupiah emisi lama akan dicabut secara resmi oleh Bank Indonesia (BI) dari peredaran. Pencabutan tersebut berlaku untuk uang kertas yang berasal dari tahun emisi 1979, 1980, dan 1982. Batas waktu penukaran uang kertas Rupiah emisi lama tersebut, adalah hari ini, Rabu (30/4/2025). Lantas, apa saja seri uang kertas Rupiah emisi lama yang dicabut peredarannya oleh BI?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Salsabila Rahman Putri Suseno Narator: Salsabila Rahman Putri Suseno Video editor: Agung Setiawan Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas