Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menanggapi larangan pelaksanaan wisuda di tingkat TK hingga SMA yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurutnya, wisuda di sekolah boleh dilakukan dengan beberapa syarat. Salah satunya adalah tidak memberatkan orangtua siswa.