Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara akibat investasi fiktif PT Taspen (Persero) mencapai Rp 1 triliun.
Sebelumnya, KPK memperkirakan kerugian negara akibat investasi fiktif ini mencapai Rp 200 miliar. Kemudian, BPK diminta untuk menghitung kerugian negara dan diserahkan kepada KPK pada Senin (28/4/2025).
Lalu, bagaimana perjalanan kasus ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Haryanti Puspa Sari Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Aqmal Safa Rifai Produser: Farid Firdaus