Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kerugian negara akibat kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) mencapai Rp 1 triliun.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, seusai memberikan hasil perhitungan kerugian negara ke KPK di Gedung Merah Putih, Senin (28/4/2025).
Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp 1 triliun, kata I Nyoman Wara kepada awak media.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Ahmad Zilky
#Korupsi #PTTaspen #Taspen #hukum #KPK ##vjlab