:

Suparta, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia

8 bulan lalu

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022, Suparta, meninggal dunia.

Kabar meninggalnya Suparta dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Senin (28/4/2025).

"Benar (meninggal dunia), atas nama Suparta pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekitar pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong Bogor," kata Harli.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Robertus Belarminus
Penulis Naskah: Alvina Amallia Putri Damayanti
Narator: Alvina Amallia Putri Damayanti
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music: Demon - JVNA

#Humaniora #Kabarduka #Suparta #KasusKorupsiTimah #SupartaMeninggalDunia #TerdakwaKorupsiTimah #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/28/22413861/suparta-terdakwa-kasus-korupsi-timah-meninggal-dunia#google_vignette

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke