Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022, Suparta, meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Suparta dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Senin (28/4/2025).
"Benar (meninggal dunia), atas nama Suparta pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekitar pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong Bogor," kata Harli.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Robertus Belarminus Penulis Naskah: Alvina Amallia Putri Damayanti Narator: Alvina Amallia Putri Damayanti Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko