Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) kembali membahas wacana kenaikan tarif transjakarta.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mengatakan, kajian teknis kenaikan tarif masih dibahas.
"Dari 2003-2004 tarif tidak pernah naik. Sebetulnya ini akan dikaji secara teknis dan dibahas lebih lanjut," ujar Haris di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, tarif transjakarta sebesar Rp 3.500 telah berlaku sejak 2005.
"Saat itu upah minimum provinsi (UMP) Jakarta masih sekitar Rp 800.000, sementara tarif transjakarta ditetapkan Rp3.500, ujar Syafrin.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#politik #pemerintah #tarif #kenaikantariftransjakarta #transportasi ##vjlab