GORONTALO, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK Republik Indonesia datang ke Gorontalo untuk bertemu pengurus wilayah Nahdatul Ulama Gorontalo, dinas P3A Provinsi hingga Polda Gorontalo. LPSK RI mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini yang melibatkan 11 korban.
Wakil ketua LPSK RI, Susilaningtias bilang, akan serius mengawal kasus ini dan akan menyiapkan ahli psikilogi forensik untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
LPSK RI berharap, intansi terkait dapat mendukung dan menindaklanjuti deretan kasus pelecehan seksual di Gorontalo, baik penanganan hingga perlindungan terhadap korban maupun saksi.