Keluarga Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa FISIPOL Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas pada 4 Maret lalu, melaporkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ke Divisi Propam Polri.
Laporan tersebut dilayangkan karena dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Kenzha.
Menurut Manotar Tampubolon, kuasa hukum keluarga Kenzha, hingga saat ini penanganan perkara oleh penyidik dinilai tidak jelas.
Tadi kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur dan juga penyidik perkara yang menangani, karena hingga saat ini tidak jelas penanganan dan terkesan tidak profesional, ujar Manutar, Kamis (25/4/2025).
Ayah kandung Kenzha, Eben Happy, berharap agar penanganan kasus ini dapat dilakukan secara adil dan transparan.
Demikian kami berharap bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan, ujar Eben.
Pihak keluarga mendesak agar kasus kematian Kenzha diusut tuntas dan mendapatkan perhatian serius dari kepolisian.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#news #mahasiswaUKI #PolresJakartaTimur #UKI ##vjlab