:

Muncul "Perintah Ibu" dalam Sidang Hasto, Ini Klarifikasi PDI-P

8 bulan lalu

Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengakui bahwa terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Hal tersebut Tio sampaikan saat bersaksi dalam sidang Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Menurut Tio, kala itu, eks kader PDI-P Saeful Bahri mengatakan kepadanya bahwa ada yang memantau.

Kemudian, jaksa menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful untuk menitipkan pesan ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa PAW Harun Masiku ini berdasarkan "perintah Ibu". Namun, tak dijelaskan lebih lanjut sosok ibu yang dimaksud.

Tio kembali menjawab bahwa semuanya ada di dalam rekaman.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Xena Olivia

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#hukum #korupsi #HastoKristiyanto #SidangHasto ##vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke