Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengakui bahwa terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Hal tersebut Tio sampaikan saat bersaksi dalam sidang Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Menurut Tio, kala itu, eks kader PDI-P Saeful Bahri mengatakan kepadanya bahwa ada yang memantau.
Kemudian, jaksa menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful untuk menitipkan pesan ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa PAW Harun Masiku ini berdasarkan "perintah Ibu". Namun, tak dijelaskan lebih lanjut sosok ibu yang dimaksud.
Tio kembali menjawab bahwa semuanya ada di dalam rekaman.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Xena Olivia
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#hukum #korupsi #HastoKristiyanto #SidangHasto ##vjlab