:

WHO Resmi Selesaikan Pandemic Agreement di Jenewa Swiss, Indonesia Dorong Akses Vaksin Berkeadilan

8 bulan lalu

SWISS, KOMPAS.TV  -Setelah melalui 13 putaran resmi dan puluhan pertemuan informal, perundingan WHO Pandemic Agreement resmi diselesaikan di Jenewa, Swiss pada Rabu, 16 April 2025.

Perjanjian ini menjadi langkah global untuk memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan pandemi, menyusul lemahnya aturan kesehatan internasional selama pandemi COVID-19.

Indonesia berperan aktif dalam proses negosiasi, terutama dalam memperjuangkan akses berkeadilan terhadap vaksin, terapeutik, dan diagnostik.

Indonesia juga menjadi pelapor dari kelompok Group for Equity yang beranggotakan lebih dari 30 negara berkembang.

Isi perjanjian mencakup komitmen penguatan tenaga kesehatan, pengembangan riset, transfer teknologi, hingga sistem surveilans kesehatan.

Ada pun WHO Pandemic Agreement dijadwalkan akan diterapkan oleh negara-negara anggota dalam sesi ke-78 World Health Assembly di Jenewa pada 19 hingga 27 Mei 2025 mendatang.

#who #jenewa #swiss #covid19

Baca Juga Kronologi-Langkah Hukum Kasus Rayen Pono vs Ahmad Dhani soal Dugaan Pencemaran Nama Baik di https://www.kompas.tv/nasional/589207/kronologi-langkah-hukum-kasus-rayen-pono-vs-ahmad-dhani-soal-dugaan-pencemaran-nama-baik

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/589208/who-resmi-selesaikan-pandemic-agreement-di-jenewa-swiss-indonesia-dorong-akses-vaksin-berkeadilan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke