Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, menegaskan bahwa proses verifikasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, setelah sidang gugatan dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (24/3/2025).
Arya menyatakan, apabila diperlukan Komisioner KPU Solo terdahulu saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, akan dihadirkan dalam persidangan.
Sebagai informasi, sidang lanjutan akan digelar pada Rabu 30 April 2025.
Mediasi itu akan dipimpin oleh mediator eksternal yaitu Guru Besar dari UNS.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Fristin Intan Sulistyowati
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
#Politik #Pemerintah #IjazahPalsuJokowi #Jokowi #JokoWidodo
Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/04/24/191156978/sidang-ijazah-palsu-jokowi-kpu-solo-siap-berikan-klarifikasi