Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan P. Roeslani mengatakan, pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan investasi dari konsorsium yang dipimpin oleh LG.
Rosan menegaskan bahwa bukan pihak LG dan konsorsium asal Korea Selatan yang memutuskan batal investasi terlebih dahulu.
"Dikatakan bahwa dari sana (LG) memutus, sebetulnya untuk lebih tepatnya sebetulnya dari kami yang memutus itu berdasarkan surat tanggal 31 Januari 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM," ucap Rosan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny Penulis Naskah: Alvina Amallia Putri Damayanti Narator: Alvina Amallia Putri Damayanti Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko