Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menegaskan bahwa pelaku pembakaran mobil polisi di Depok, TS, bukan anggota resminya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
"Saudara TS bukanlah anggota resmi dari GRIB Jaya. TS dan kelompoknya baru mengajukan diri untuk menjadi anggota GRIB Jaya setelah melakukan tindakan pelanggaran hukum," ujar Zulfikar.
"Pengajuan tersebut tidak pernah diproses oleh pengurus wilayah, dan hingga kini TS tidak terdaftar dalam database keanggotaan resmi organisasi," sambung dia.
Zulfikar menjelaskan, tindakan TS dan kelompoknya merupakan hal yang sangat dilarang dalam organisasi.
Karena itu, GRIB Jaya menegaskan bahwa TS dan kelompoknya tidak berwenang mengatasnamakan organisasi, dan tindakan mereka tidak mewakili GRIB Jaya.
GRIB Jaya, lanjut Zulfikar, tidak akan memberikan pembelaan hukum apa pun terhadap para pelaku, bahkan jika di antara mereka terbukti sebagai anggota resmi.
"Jadi Ketua Umum, Hercules, menyampaikan kepada saya untuk memberikan keterangan kepada masyarakat, meminta kepolisian untuk menangkap semua para pelaku tindak kejahatan, para pelaku pelanggaran hukum yang kemarin melakukan tindakan yang sangat memalukan," ungkap dia.
"Kami mendukung langkah pihak kepolisian untuk melakukan tindakan, tangkap semuanya, ajukan ke meja hijau dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," lanjut Zulfikar.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#viral #Peristiwa #GRIBJaya #PembakaranMobilPolisi ##vjlab