Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menegaskan, penangkapan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, tak berkaitan dengan pemberitaan yang dihasilkan.
Kata Harli, penangkapan tersebut dilakukan karena Tian melakukan permufakatan jahat dengan para advokat.
โYang dipersoalkan oleh kejaksaan bukan soal pemberitaan, karena kita tidak anti kritik. Yang dipersoalkan adalah tindak pidana permufakatan jahatnya antar pihak-pihak ini, sehingga melakukan perintangan terhadap proses hukum,โ ujar dia di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Kata Harli, permufakatan jahat yang dilakukan Tian dan dua tersangka lainnya membuat citra institusi buruk.
โTiga orang ini melakukan permufakatan jahat untuk seolah-olah institusi ini busuk. Padahal kenyataannya tidak demikian. Dengan informasi yang tidak benar Dikemas untuk apa? Mempengaruhi publik,โ tutur Harli.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyoย
Video Editor: Dzaky Nurcahyoย
Produser: Abba Gabrillinย
#News #KejaksaanAgung #DewanPers #JakTV ##vjlab