Salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo mengeklaim dirinya tidak menerima langsung uang suap.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Heru, Farih Romdoni. Farih bakal membuktikan itu saat agenda sidang selanjutnya yakni pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
"Yang pertama memang Pak Heru sama sekali tidak pernah menerima dari Lisa Rahmat (PH Ronald Tannur) secara langsung, tidak pernah menerima dari Pak Erentuah yang bagi-bagi," kata Farih usai sidang, Selasa (22/4/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Adil Pradipta Huwa
#news #ronaldtannur #hakimronaldtannur ##vjlab