:

Hakim Heru Hanindyo Dituntut 12 Tahun Penjara, Klaim Tak Terima Langsung Uang Suap Ronald Tannur

8 bulan lalu

Salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo mengeklaim dirinya tidak menerima langsung uang suap.


Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Heru, Farih Romdoni. Farih bakal membuktikan itu saat agenda sidang selanjutnya yakni pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).


"Yang pertama memang Pak Heru sama sekali tidak pernah menerima dari Lisa Rahmat (PH Ronald Tannur) secara langsung, tidak pernah menerima dari Pak Erentuah yang bagi-bagi," kata Farih usai sidang, Selasa (22/4/2025).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial 

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Adil Pradipta Huwa 


#news #ronaldtannur #hakimronaldtannur   ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke