:

Ultimatum Polisi untuk DPO Ormas Depok Pembakar Mobil Polisi: 1x24 Jam untuk Serahkan Diri!

8 bulan lalu

Empat dari sembilan tersangka pengeroyokan anggota kepolisian dan pembakar mobil polisi di di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025), saat ini berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Polda Metro Jaya pun memberi ultimtum dengan memberikan waktu bagi keempat tersangka untuk menyerahkan diri dalam 1x24 jam, terhitung sejak Senin (21/4/2025).


Tersangka yang masih DPO ini terdiri dari VS, THS, S, dan MS. Dalam kasus ini, masing-masing terlibat mulai dari penghasutan, penghalangan, pengeroyokan, hingga pembakaran mobil.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Tantri Febrina Maharani

Produser: Naufal Noorosa

#Hukum #Kriminal #KetuaOrmasDepok #OrmasDepok #MobilPolisiDepok #PolresMetroDepok

Musik: Ready for More - Ezra Lipp


Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/04/22/09221061/buronnya-pembakar-mobil-polisi-di-depok 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke