Empat dari sembilan tersangka pengeroyokan anggota kepolisian dan pembakar mobil polisi di di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025), saat ini berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Metro Jaya pun memberi ultimtum dengan memberikan waktu bagi keempat tersangka untuk menyerahkan diri dalam 1x24 jam, terhitung sejak Senin (21/4/2025).
Tersangka yang masih DPO ini terdiri dari VS, THS, S, dan MS. Dalam kasus ini, masing-masing terlibat mulai dari penghasutan, penghalangan, pengeroyokan, hingga pembakaran mobil.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Naufal Noorosa
#Hukum #Kriminal #KetuaOrmasDepok #OrmasDepok #MobilPolisiDepok #PolresMetroDepok
Musik: Ready for More - Ezra Lipp
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/04/22/09221061/buronnya-pembakar-mobil-polisi-di-depok