:

Saat Mobil Polisi Dibakar Massa Buntut Penangkapan Ketua Ormas di Depok

8 bulan lalu

DEPOK, KOMPAS.TV - Tiga mobil polisi dari Satreskrim Polres Metro Depok dirusak. Satu diantaranya di bakar massa saat menangkap seorang TS terkait kasus penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api.

Kericuhan tersebut terjadi di Pondok Rangon, Harjamukti pada 18 April 2025.

Diketahui, polisi menjemput paksa TS lantaran mangkir dari dua kali pemanggilan atas dua laporan polisi.

Namun saat polisi menjelaskan surat perintah penangkapan dan saat terlapor akan dibawa, massa menyegat mobil.

Dari empat mobil polisi, satu yang membawa TS berhasil keluar setelah dipalang oleh massa. Namun, tiga mobil lainnya dirusak dan dibakar massa.

Terkait kasus yang menjerat TS, polisi menjelaskan bahwa TS melakukan penyerobotan lahan. Tanah yang dimiliki oleh perusahaan properti hendak dibangun oleh perusahaan namun dihalangi dan justru dibangun bangunan oleh TS dan kelompoknya.

Bahkan saat alat berat hendak beroperasi, TS dan kelompoknya mengancam dan menembak alat berat dengan senjata air gun miliknya.

TS beserta barang bukti air gun miliknya berhasil diamankan. Sementara itu polisi belum menangkap siapapun dan masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam pembakaran mobil.

Video Editor: Laurensius Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587883/saat-mobil-polisi-dibakar-massa-buntut-penangkapan-ketua-ormas-di-depok

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke