KEPULAUAN RIAU, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar operasi keamanan laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Dalam operasi ini, dua kapal asal Vietnam dengan total 20 anak buah kapal dievakuasi karena diduga melakukan pelanggaran hukum berupa pencurian ikan secara ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyebut kapal Vietnam tersebut menggunakan alat tangkap jenis pair trawl yang dilarang karena merusak terumbu karang.