Sebanyak 31 mantan karyawan UD Sentoso Seal melaporkan perusahaan tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka mengaku hanya meminta ijazah mereka yang ditahan oleh perusahaan. Salah satu korban, Ananda Sasmita Putri Ageng, berharap pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mau membuka hatinya dan mengembalikan ijazah mereka.
Ananda menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh para korban hanya bertujuan untuk mendapatkan ijazah mereka kembali, tanpa ada tuntutan lainnya.
Ananda juga mengungkapkan, pihak perusahaan meminta tebusan sebesar Rp 2 juta untuk mengembalikan ijazah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Andhi Dwi Setiawan
Video Jurnalis: Andhi Dwi Setiawan, Izzatun Najibah
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#Peristiwa #Viral #UDSentosoSeal #LaporanPolisi #IjazahDitahan #MantanKaryawan #KasusPerusahaan #JanHwaDiana #PolresPelabuhanTanjungPerak
Music: Hypnosis - Godmode
Artikel terkait: https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/17/221050678/alasan-eks-karyawan-jan-hwa-diana-enggan-minta-ijazah-langsung-ke#google_vignette