Sejumlah pelaku usaha kecil Amerika Serikat (AS) ajukan gugatan terhadap pemerintahan Presiden AS Donald Trump atas kebijakan tarif impor, pada Senin (14/4/2025). Gugatan atas tarif Trump tersebut diajukan, dengan alasan bahwa Trump tidak punya wewenang untuk mengenakan tarif impor luas tanpa persetujuan Kongres AS.
Gugatan terhadap kebijakan tarif impor Trump yang diajukan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS itu diinisiasi oleh organisasi litigasi nirlaba dan nonpartisan Liberty Center, yang mewakili para pelaku usaha kecil di AS. Kebijakan tarif Trump atas tarif impor dinilai telah merugikan mereka, terlebih saat ini perang dagang AS vs China kian sengit.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Salsabila Rahman Putri Suseno Narator: Salsabila Rahman Putri Suseno Video editor: Agung Setiawan Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas