Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pembicaraan antara eks komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina soal uang suap Rp 400 juta dalam sidang Hasto Kristiyanto.
"Itu saudara tahu di situ ada Rp 400 juta?" kata jaksa KPK kepada Wahyu Setiawan.
"Ya memang saya tahu," jawab Wahyu Setiawan.
Sebagai informasi, uang Rp 400 juta merupakan bagian dari dana suap yang diduga diberikan Hasto Kristiyanto untuk meloloskan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto dan Harun disebut aktif melakukan patungan suap untuk Wahyu Setiawan.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini!
Penulis: Ahmad Zilky Video Jurnalis: Ahmad Zilky Penulis Naskah: Ahmad Zilky Produser: Nursita Sari Video Editor: Ahmad Zilky