:

Kasus Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD Sebut Korupsi Tak Selalu Harus Rugikan Negara

8 bulan lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi pagar laut yang mencuat belakangan ini.

Mahfud menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak selalu harus disertai dengan kerugian negara.

"Kerugian negara itu hanya satu dari 12 jenis korupsi," ujar Mahfud di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Mahfud menambahkan, sudah banyak kasus korupsi yang diusut tanpa adanya kerugian negara secara langsung.

Oleh karena itu, Mahfud menilai penanganan kasus korupsi pagar laut ini tidak tepat jika dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.

"Polisi harus memperbaiki agar dikonstruksikan lagi. Jangan ditangani oleh Tipidum, tetapi oleh Kortas Tipikor," tegas Mahfud.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara kasus pagar laut Tangerang kepada Bareskrim Polri untuk dilengkapi.

Kejagung menginstruksikan Bareskrim untuk mengusut dugaan suap atau gratifikasi dalam kasus tersebut. Namun, Bareskrim menilai bahwa persoalan yang terjadi hanya sebatas pemalsuan dokumen untuk menerbitkan SHGB pagar laut.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Siti Laela Malhikmah


#hukum #korupsi #MahfudMD #KorupsiPagarLaut ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke