:

Mahfud Sebut Keputusan Jokowi Saat Jadi Presiden Tetap Sah Andai Ijazahnya Terbukti Palsu

8 bulan lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyatakan bahwa seluruh keputusan Joko Widodo selama menjabat Presiden ke-7 RI tetap sah meski jika ijazah Jokowi terbukti palsu.

Mahfud menegaskan dalam hukum tata negara ada asas kepastian hukum. Sehingga keputusan yang telah diterbitkan secara sah, tetap mengikat dan tidak boleh dibatalkan.

Hal itu termasuk berbagai kontrak dengan negara lain dan perusahaan. Pasalnya jika keputusan itu dianulir, maka Indonesia berisiko dituntut secara internasional.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#MahfudMD #IjazahJokowi #Jokowidodo #IjazahUGMJokowi #Jokowi #JokowiUGM #Hukum

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/04/16/11445441/mahfud-sebut-keputusan-jokowi-sebagai-presiden-tetap-sah-meski-jika 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke