Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana tak kunjung dibahas bersama DPR karena persoalan politik.
"Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuman kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," kata Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Supratman mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Farid Firdaus
Musik: Wehrmut - Godmode
#Politik #Pemerintah #RUUPerampasanAset #Prolegnas #MenteriHukum #SupratmanAndiAgtas