:

Hari Ini Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Pribadi, Ada Sanksi Jika Terlambat

8 bulan lalu

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menetapkan hari ini, Jumat (11/4/2025) sebagai hari terakhir pelaporan SPT Tahunan dan Pajak Penghasilan.

Sebelumnya, DJP Kemenkeu telah memperpanjang pelaporan SPT yang diberikan tenggat waktu pada 31 Maret 2025.

Namun, adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, batas pelaporan diundur menjadi 11 April 2025.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Elsa Catriana
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Deta Putri Setyanto (Adisty Safitri)

#Ekonomi #Finansial #LaporSPT #SPTTahunan #Pajak

Music: My Peeps - Aaron Lieberman

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2025/04/11/055451426/hari-ini-batas-terakhir-lapor-spt-tahunan-pajak-pribadi-ini-sanksi-jika-tidak?source=headline

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke