Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menetapkan hari ini, Jumat (11/4/2025) sebagai hari terakhir pelaporan SPT Tahunan dan Pajak Penghasilan.
Sebelumnya, DJP Kemenkeu telah memperpanjang pelaporan SPT yang diberikan tenggat waktu pada 31 Maret 2025.
Namun, adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, batas pelaporan diundur menjadi 11 April 2025.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Elsa Catriana Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih Produser: Deta Putri Setyanto (Adisty Safitri)