:

Kasus Es Krim Beralkohol Sitaan Satpol PP: BPOM Surabaya Uji Lab-Wali Kota Eri Beri Larangan Tegas

8 bulan lalu

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - BPOM Surabaya menerima sampel es krim yang diduga mengandung alkohol hasil sitaan dari Satpol PP Kota Surabaya. Sampel es krim seberat 250 gram ini nantinya akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kadar alkohol yang terkandung di dalamnya.

Pengujian akan dilakukan dengan metode distilasi menggunakan pengukuran gas kromatografi (GC-MS) dalam kurun waktu 14 hari kerja.

Hasil pengujian akan diserahkan ke pihak Satpol PP untuk ditindaklanjuti terhadap kios yang menjual produk tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan larangan penjualan es krim beralkohol secara bebas tanpa izin untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak. Selain melanggar Perda, Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melapor jika menemukan kasus serupa.

#bpom #surabaya #eskrim #alkohol

Baca Juga Kisah Warga Beramai-Ramai Antre Beli Emas Antam, Amankan Aset Antisipasi Dampak Ekonomi Dunia? di https://www.kompas.tv/nasional/585819/kisah-warga-beramai-ramai-antre-beli-emas-antam-amankan-aset-antisipasi-dampak-ekonomi-dunia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/585821/kasus-es-krim-beralkohol-sitaan-satpol-pp-bpom-surabaya-uji-lab-wali-kota-eri-beri-larangan-tegas

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke