:

Prabowo Minta Aturan Soal TKDN Diubah Lebih Fleksibel

8 bulan lalu

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan anggota kabinetnya supaya peraturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dibuat lebih fleksibel dan realistis. Upaya tersebut dilakukan agar industri dalam negeri tidak kalah kompetitif dengan negara lainnya. Sebab sering kali aturan ini menjadi penghalang investor masuk karena terlalu kaku. Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan TKDN diterapkan untuk tujuan yang baik. Salah satunya mendorong nasionalisme terhadap industri dalam negeri. Tetapi jika terus dipaksakan menurut Prabowo Indonesia bisa kalau saing dengan negara lain. Adapun sampai saat ini, kewajiban TKDN telah diterapkan untuk seluruh aktivitas industri termasuk otomotif agar sesuai dengan peta jalan industry.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/F7DtFz8Pez4

- https://youtu.be/osBGnQZyHz8

- https://youtu.be/hjHI1DBz_0Y

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Ruly Kurniawan

Editor : Aditya Maulana

#BreakingNews #NewsUpdate #EfisiensiAnggaran #PenurunanDayaBeli #KetidakpastianEkonomi #PresidenPrabowo #Prabowo #TKDN #AturanTKDN #PemerintahanPrabowo #EkonomiIndonesia #MenteriPrabowo #EkonomiMelemah #BeritaTerkini #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke