:

ART di Jaksel Curi Jam Majikan Senilai Rp 3 Miliar Dijual Rp 550 Juta, Ini Kronologinya

9 bulan lalu

Seorang asisten rumah tangga berinisial IR, ditangkap polisi setelah mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe milik majikannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Jam tangan senilai Rp 3 miliar itu ditukar dengan jam palsu seharga ratusan ribu rupiah. Aksi pencurian ini dilakukan saat majikannya tidak berada di apartemen.

Polisi yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa, Faieq Hidayat
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Hukum #Kriminal #ARTCuriJamTanganMajikan #PatekPhillipe #JamTanganMewah

Music: Mechanolith - Kevin MacLeod

Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/03/24/18281341/art-di-jaksel-curi-jam-patek-philippemilik-majikan-senilai-rp-3-miliar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke