:

Tak Punya NPWP, Apakah Tak Perlu Bayar Pajak?

2 tahun lalu

Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai sarana administrasi dalam perpajakan. NPWP juga merupakan identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

NPWP orang pribadi wajib dimiliki oleh setiap individu yang bekerja atau berpenghasilan tetap di Indonesia. Lalu, apakah masyarakat yang tidak mempunyai NPWP berarti tak perlu membayar pajak?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Laksmi Pradipta Amaranggana, Ahmad Naufal Dzulfaroh

Penulis Naskah : Melly Hernita

Narator : Melly Hernita

Video Editor : Melly Hernita

Produser : Sherly Puspita

#NPWP #BayarPajak

Music: Summer Somewhere in Cuba - Cumbia Deli

Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/21/063000165/apakah-masyarakat-yang-tidak-memiliki-npwp-tak-perlu-membayar-pajak-

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke